Kegiatan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS) Berbasis Resiko bagi Anggota Usaha Mikro di Banyumas
DOI:
https://doi.org/10.36765/jpmb.v5i2.535Keywords:
NIB, UMKM, Desa WisataAbstract
Keberadaan desa wisata dalam perjalanan pembangunan pariwisata di Tanah Air sudah sedemikian penting. Desa wisata mampu mewarnai variasi destinasi yang lebih dinamis dalam suatu kawasan pariwisata, sehingga pariwisata tidak selalu terjebak dalam trend pengembangan bercorak mass tourism. Desa Wisata Nusantara (Dewisnu) Kabupaten Banyumas merupakan yayasan nirlaba dan non politik bertujuan memberikan pendampingan dalam pengembangan desa-desa wisata di Indonesia. Koordinator wilayah Banyumas membawahi beberapa desa wisata dan UMKM [1] di sekitar wisataDewisnu Kabupaten Banyumas menaungi UMKM di bawahnya. Dewisnu Banyumas saat ini memiliki 124 UMKM dan yang terlibat dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat kali ini sebanyak 26 UMKM yang membutuhkan legalitas Usaha. Tujuan dari pengabdian ini adalah menyelesaikan masalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan pendampingan kepemilikan Legalitas izin usaha. Legalitas Usaha adalah salah satu hal yang paling mendasar bagi pelaku usaha. Untuk itu dilakukan pendampingan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Metode yang dilakukan adalah dengan tiga tahap, yaitu: 1)Sosialisasi kegiatan pendampingan; 2)Pendampingan, 3) Penyerahan NIB kepada UMKM Dewisnu. Hasil dari kegiatan pendampingan pembuatan NIB ini ada 13 NIB yang berhasil dimiliki oleh UMKM Dewisnu Banyumas
References
Gultom, D. K., Pulungan, D. R., & Farisi, S. (2019). Penggunaan Internet Marketing Guna Peningkatan Daya Saing Pada Usaha. JPM (Jurnal Pemberdayaan Masyarakat), 339-347.
izin.co.id. (2021, November). https://izin.co.id/indonesia-business-tips/202. (izin.co.id)
Kasali, R. d. (2010). Modul Kewirausahaan untuk Program Strata 1. Jakarta: Hikmah PT. Mizan Publika.
Pramesti, T. A., Azizah, R. T., & Nurbayzura, W. (2022). PENDAMPINGAN LEGALITAS UMKM NIB MELALUI SISTEM ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) DI KELURAHAN SANANWETAN, SANANWETAN, KOTA BLITAR. Jurnal Abdimas Patikala, 385-395.
Qomaro, G. W., Hammam, & Nasik, K. (2019). Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Sektor Pangan dalam Meningkatkan Perekonomian Lokal Melalui Pendampingan Sertifikasi Halal di Kecamatan Tragah Bangkalan. Jurnal Pangabdhi, 138-142.
Republik Indonesia, U.-u. n. (2008). Usaha Kecil Menengah. Jakarta: Indonesia.
Sopanah & Purnomowati, W. ( Juli 2010). “Strategi Pengembangan UMKM Untuk Penguatan Ekonomi Kerakyatan di Kabupaten Sidoarjo”. . Dalam Prosiding Sidang Pleno ISEI XIV, (hal. 20-22). Bandung : Pengurus Pusat –Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia.
Suci, Y. (2017). Perkembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Indonesia. Cano Ekonomos(1), 51 -58.
Verawati, D. M., Destiningsih, R., & Novitaningtyas, I. (2021). Pendampingan Perizinan PIRT dan Sertifikasi Halal Produk Makanan Ringan Pada Pelaku UMKM di Desa Balesari, Windusari, Magelang. JURNAL PENGABDIAN PADA MASYARAKAT, 116-1175.
Yeni, M., Yanti, I. D., & Susanti. (2021). KEGIATAN PENDAMPINGAN, PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) MELALUI ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) BAGI ANGGOTA KOPERASI PERMAISURI MANDIRI. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 175-188.